Program Pemberdayaan Petani Desa Sipak Melalui Penerapan Modern Farm Greenhouse Hidroponik Berbasis Nutrient Film Technique (NFT)

  • Ersa Fitria Febiola Universitas Pakuan
  • Ade Heri Mulyati Universitas Pakuan
Abstract views: 135
PDF downloads: 141
Keywords: Desa Sipak, greenhouse, hidroponik, NFT, pemberdayaan masyarakat

Abstract

Program pemberdayaan petani di Desa Sipak melalui penerapan modern farm greenhouse berbasis nutrient film technique (NFT) dilaksanakan untuk menjawab tantangan ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Desa Sipak masih didominasi oleh praktik pertanian konvensional yang bergantung pada musim, sehingga rentan gagal panen dan biaya produksi tinggi. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dalam rangka Program PPK Ormawa Universitas Pakuan dengan pendekatan participatory rural appraisal (PRA) untuk menumbuhkan keterlibatan masyarakat. Metode pelaksanaan meliputi persiapan (survei kebutuhan, perancangan instalasi, persemaian), pembangunan greenhouse dan instalasi NFT, monitoring parameter teknis (pH, EC, suhu, debit aliran), serta evaluasi berkala. Hasil implementasi menunjukkan keberhasilan pembangunan sistem hidroponik NFT yang efisien, hemat air, dan ramah lingkungan. Tingkat keberhasilan persemaian mencapai lebih dari 90%, sementara monitoring rutin mampu menjaga stabilitas pertumbuhan tanaman. Selain peningkatan teknis, program juga memperkuat kapasitas masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan, promosi digital, serta pengembangan kemasan produk. Dengan demikian, penerapan hidroponik NFT tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Program ini berpotensi direplikasi sebagai model pertanian modern berbasis teknologi sederhana dan berkelanjutan.

Published
2026-06-18
How to Cite
Febiola, E., & Mulyati, A. H. (2026). Program Pemberdayaan Petani Desa Sipak Melalui Penerapan Modern Farm Greenhouse Hidroponik Berbasis Nutrient Film Technique (NFT). Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma, 7(2), 1155-1165. https://doi.org/10.26874/jakw.v7i2.1113