Pendidikan Inklusif di Indonesia: Tinjauan Konseptual terhadap Kebijakan, Implementasi, Tantangan, dan Strategi Penguatan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Semua Peserta Didik
Abstract
Pendidikan inklusif adalah sebuah pendekatan pendidikan yang memberikan hak kepada setiap peserta didik, termasuk didalamnya anak berkebutuhan khusus dalam rangka mendapatkan layanan pendidikan yang setara tanpa diskriminasi. Tujuan artikel ini yakni mengkaji kebijakan, implementasi, tantangan, dan manfaat pendidikan inklusif yang ada di Indonesia dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkeadilan. Metode dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (library research). Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui reduksi, pengelompokan, interpretasi, serta penarikan kesimpulan. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pendidikan inklusif yang ada di Indonesia telah mendapatkan landasan hukum yang cukup kuat melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009. Meskipun demikian, penerapannya masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan kompetensi guru serta sarana prasarana yang kurang memadai. Di satu sisi, penerapan pendidikan inklusif memberikan berbagai ragam manfaat diantaranya meningkatkan akses pendidikan dan pengembangan sikap toleransi dalam keberagaman. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan inklusif membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, pendidik, orang tua, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Copyright (c) 2026 Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
