Pemanfaatan Minyak Jelantah menjadi Lilin sebagai Solusi Penerangan di Desa Karang Panggung Bengkulu Tengah
PDF downloads: 636
Abstract
Permasalahan utama masyarakat Desa Karang Panggung, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah adalah kurang optimalnya penerangan lampu yang bersumber dari PLN dan tingginya biaya penggunaan lilin setiap harinya. Disamping itu, minyak goreng jelantah yang dibuang begitu saja tanpa pengolahan yang terukur, akan membutuhkan perbaikan lingkungan yang tidak hanya sulit, tapi juga akan membutuhkan biaya yang besar. Selain dimanfaatkan sebagai bahan bakar biodiesel dan biofuel, minyak jelantah juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan alternatif pembuatan lilin. Oleh karena itu tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dapat membantu masyarakat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan minyak goreng jelantah menjadi lilin sebagai solusi alternatif penerangan di Desa Karang Panggung, Bengkulu Tengah. Metode pengabdian ini dilakukan dengan cara sosialisasi dan praktik secara langsung oleh ibu-ibu rumah tangga di Desa Karang Panggung. Metode pembuatan lilin dari minyak jelantah adalah memanaskan minyak jelantah dengan penambahan asam stearat (stearic acid) yang ditempatkan pada wadah tertentu sehingga akan bertahan terus-menerus. Hasil pengabdian masyarakat memperlihatkan bahwa kegiatan pengabdian ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat sasaran dan telah berhasil membuat lilin berwarna-warni serta beraroma terapi yang dimanfaatkan sebagai solusi alternatif penerangan.
Copyright (c) 2023 Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.